DIDAKTIKA DAKWAH DALAM SATUAN PENDIDIKAN ISLAM NON FORMAL
Abstract
Hadirnya pendidikan Islam non formal berkembang dari dinamika kegiatan dakwah, yang realitasnya tidak hanya tampak dan tampil pada ceramah, khutbah, dan tablig. Umat Islam selalu meminta kepada para muballig, ustaz, dan ulama untuk lebih intensif dan terperinci dalam menyampaikan ajaran Islam. Pada puncak spektrum dakwah di sebuah wilayah atau daerah, masyarakat tampil berpartisipasi membangun sarana pendidikan Islam, supaya para muballig mengajarkan ajaran Islam. Pada peristiwa ini lahirlah madrasah, pondok pesantren, majelis taklim, dan lain-lain.
Penelitian kepustakaan (library research) pada kajian didaktika dakwah dalam satuan pendidikan Islam non formal direspon oleh kondisi kenegaraan, dengan pengaturan berbagai macam regulasi konstitusional. Peserta didik pendidikan Islam non formal, mendapatkan perlindungan hukum terhadap orisinalitas konten pendidikan dan terjaminnya kualitas pembelajaran.